-->

Syarat Mengajukan Bantuan Perumahan TBM BAPERTARUM Bagi PNS Dari Bank BTN

Apa Itu TBM BAPERTARUM Bank BTN? - Persyaratan Lengkap Permohonan TBM BAPERTARUM Bank BTN - TBM BAPERTARUM adalah kredit Tambahan Sebagian Biaya Membangun Rumah (TBM Bapertarum) yang di tujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesulitan keuangan untuk membiayai pembangunan rumah secara  KBR. Bantuan Dana Taperum-PNS yang diberikan kepada PNS harus memenuhi syarat dan ketentuan, untuk membantu sebagian biaya membangun rumah di atas tanah milik sendiri dengan fasilitas Kredit Membangun Rumah (KBR) melalui Bank BTN, di daerah lokasi tempat PNS bekerja.

Program ini sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum-PNS No.01/KPTS/1995 tentang Perubahan Bantuan Pemilikan Rumah  bagi Pegawai Negeri Sipil

Keunggulan TBM-Bapertarum :
  • Jangka waktu TBM-Bapertarum paling lama 5 tahun dan tidak melebihi jangka waktu KBR
  • Suku Bunga 6%
  • Maksimal kredit   :
    1. Golongan I       : Rp. 13,8 Juta
    2. Golongan II      : Rp. 13,5 Juta
    3. Golongan III     : Rp. 13,2 Juta

Syarat Permohonan TBUM Bapertarum :
  • Usia minimal 21 tahun/menikah
  • Memperoleh rekomendasi  Bapertarum dan saat bersamaan merupakan pemohon KBR BTN
  • PNS Aktif golongan I, II dan III
  • Masa kerja minimal 5 tahun
  • Pada saat kredit lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
  • Belum memiliki rumah
  • Sudah memiliki tanah
  • Tidak pernah memperoleh Tapertarum-PNS
  • Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain
  • Memenuhi syarat dan ketentuan KBR BTN
  • Pelaksanaan Akad TBM Bapertarum bersamaan dengan Akad KBR BTN
Baca Juga: Anda PNS Tidak Punya Uang Muka KPR? Ajukan Saja BTP-TBUM Bapertarum-PNS di BTN 
Demikianlah penjelasan mengenai Bantuan Perumahan TBM BAPERTARUM Bagi PNS Dari Bank BTN, syarat mendapatkan Bantuan Perumahan TBM BAPERTARUM Bagi PNS Dari Bank BTN, keterangan lebih lanjut silahkan datangi kantor Bank BTN terdekat.
Advertisement
Syarat Mengajukan Bantuan Perumahan TBM BAPERTARUM Bagi PNS Dari Bank BTN